Bupati Maros HAS Chaidir Syam dan Ketua DPRD A Patarai Amir Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda

    Bupati Maros HAS Chaidir Syam dan Ketua DPRD A Patarai Amir Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda
    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros, Bupati Maros dan Ketua DPRD A Patarai Amir Tandatangani Persetujuan 2 Ranperda

    MAROS –  Bupati Maros HAS Chaidir Syam dan Ketua DPRD Kabupaten Maros A Patarai Amir  melakukan penandatanganan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Maros dan Manajemen Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (24/01/2022).

    Penandatangan ini dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maros bertempat di Ruang Rapat DPRD yang juga dihadiri Sekretaris Daerah A Davied Syamsuddin dan Wakil Ketua DPRD Hj Haeriah Rahman serta seluruh jajaran terkait.

    Dalam Rapat Paripurna ini juga dilakukan penyerahan 2 Ranperda yakni Ranperda Pengelolaan Sampah dan Ranperda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak.

    Bupati Maros HAS Chaidir Syam pada sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maros yang telah bersinergi memberi saran dan masukan selama pembahasan 2 Ranperda yang baru saja disahkan tersebut hingga pada tahapan persetujuan bersama yang telah ditandatangani.

    “Alhamdulillah, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kita sudah selesai, semoga dengan Perda ini kedepannya pengembangan pariwisata di Maros semakin membaik. Target destinasi-destinasi wisata kita bisa berkembang, baik destinasi yang masih bertaraf lokal, nasional serta persetujuan menuju destinasi dunia bisa kita wujudkan” ujar Bupati.

    Di lain pihak, Rosdiana selaku Sekretaris Pansus DPRD Maros Bidang pembangunan kepariwisataan menyampaikan tujuan pembangunan kepariwisataan Daerah ialah mengembangkan potensi pariwisata alam, sejarah budaya, wisata budaya, mewujudkan industi pariwisata dengan pola kemitraan kolaborasi dan berjejaring. “Mengintregasikan sistem pemasaran pariwisata daerah dengan kebijakan kepariwisataan provinsi, guna mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana pendukung pariwisata yang terpadu berdasarkan claster zonasi kawasan, mewujudkan profesionalisme aparat pelayanan publik sektor kepariwisataan”.

    Masih seputar pengesahan Ranperda menjadi Perda, mengingat Kabupaten Maros sebagai salah satu Kabupaten Penyangga Kota Makassar yang memiliki perkembangan yang cukup pesat, maka sangat penting untuk memikirkan mengenai manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

    “Persoalan kebakaran, baik rumah penduduk, kebakaran hutan, ini menjadi perhatian kita. Semoga dengan Perda yang juga telah disahkan, manajemen penanggulangan kebakaran dan pencegahannya bisa kita lakukan dengan lebih optimal”,  imbuh Bupati Maros.   Kominfo   (***)

    MAROS SULSEL
    Jamaluddin,S.Kom.,MM

    Jamaluddin,S.Kom.,MM

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Maros Jalin Kemitraan Strategis Dengan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Maros dan Wabup Hadiri Sosialisasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Mengapa Finlandia dan Denmark Lebih Bahagia Daripada Amerika Serikat
    Hana Rawhiti Maipi-Clarke: Anak Muda yang Mengguncang Parlemen Selandia Baru

    Ikuti Kami